tujuan dari penanggulangan bencana adalah. Tujuan dari penanggulangan bencana adalah : Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh; Menghargai budaya lokal; Menurut Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. tujuan dari penanggulangan bencana adalah

 
Tujuan dari penanggulangan bencana adalah : Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh; Menghargai budaya lokal; Menurut Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencanatujuan dari penanggulangan bencana adalah  IDEP Foundation (2007) menambahkan, tujuan dari pemulihan pasca bencana adalah (i) mengurangi penderitaan para korban, (ii) mengembalikan kondisi seperti semula atau setidaknya meningkatkan kondisi korban menjadi lebih baik, dan (iii) memberikan lingkungan yang aman dan dapat mengurangi ancaman bencana pada masa yang akan datang

Sedangkan bencana alam artinya adalah bencana yang disebabkan oleh alam (Purwadarminta, 2006) Menurut Undang-Undang No. proletisi. 9. Bencana alam, bencana ekonomi dan bencana sosial. Oleh Topan Yuniarto Sabtu, 19 Juni 2021 01:00:23 WIB Selasa, 7 Desember 2021 00:37:49 WIBPENANGGULANGAN BENCANA Memahami kegiatangizi dalam penanggulanganbencana mulai dari pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana secara. Tujuan Berdasarkan teori dan kerangka berpikir, tujuan dari penelitian ini adalah: (i) Mengetahui kerentanan bencana, (ii) mengetahui kapasitas bencana, (iii) mengetahui risiko bencana letusan Gunung Wilis. DOI: 10. Adapun mitigasi bencana yang dapat dilakukan pada tanah longsor adalah sebagai berikut. Pemberian bantuan hibah ini bertujuan membantu pemerintah daerah yang kemampuan penyediaan. Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman baik perkotaan maupun perdesaan yang dilengkapi dengan prasarana,. Hal terpenting dalam paradigma ini adalah memandang masyarakat sebagai subyek dan bukan obyek dari penanggulangan bencana. 24 Tahun 2007 dan peraturan terkait lainnya. Dalam Undang-Undang tersebut, Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan. Seperti membuat rumah anti gempa, atau bisa juga membuat rute atau. Jurnal Spasial Vol. Masing-masing pemerintah pusat dan daerah memiliki wewenang dalam penanggulangan bencana. Konflik sosial. . Pengertian Evakuasi adalah Tindakan untuk membuat orang orang menjauh dari ancaman atau kejadian yang sangat berbahaya ke tempat yang lebih aman. Koordinasi – Yang dimaksud dengan “prinsip koordinasi” adalah bahwa penanggulangan bencana didasarkan pada koordinasi yang baik dan saling mendukung. (2) Pendistribusian Logistik dan Peralatan dengan9. 2. Faktor apa yang menjadi pendukung dan penghambat Peran BPBD dalam Penanggulangan Bencana? C. Penanggulangan bencana alam bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bencana alam dan dampak yang ditimbulkannya. Selain itu PRB juga merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan. Tujuan Pasal 3 Baca juga: Sistem Penanggulanan Bencana Indonesia. Kemampuan mitigasi bencana diperlukan agar Indonesia tetap dilirik sebagai salah satu tujuan pembangunan jaringan rantai pasok global. Ancaman bencana khususnya bencana alam memang tidak dapat kita hindari, namun setidaknya dapat kita minimalisir dan cegah dengan melakukan mitigasi bencana. edu│perpustakaan. com, Jakarta Arti mitigasi adalah cara menanggulangi suatu dampak atau risiko yang buruk atas suatu peristiwa. Pasal 2 Penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secaramelakukan mitigasi bencana. Kelompok ini berisiko tinggi karena pada saat bencana terjadi akan merasakan dampak yang lebih besar daripada kelompok masyarakat lainnya. Sejak tahun 2014 penanggulangan bencana di Indonesia mengadopsi pendekatan sistem klaster dari penanggulangan bencana internasional. Pengertian mitigasi secara umum adalah suatu tindakan yang diharapakan mampu meminimalisir dan atau menghapus kerugian dan korban dari terjadinya suatu bencana. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari. 10, No. Upaya Pengurangan Bencana Aingin puting Beliung. Tujuan kedua adalah untuk mengembalikan dalam waktu sesingkat. Demikian seperti yang dikutip Liputan6. Peralatan yang dipergunakan untuk sementara waktu adalah peralatan yang dimasukan ke wilayah NKRI untuk penanggulangan bencana dan nyata-nyata akan diekspor kembali. Hengkelare1, Octavianus H. Asal mula dari Sejarah kelembagaan penanggulangan bencana adalah sebagai berikut: Pemerintah Indonesia membentuk Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. 4 Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) terdiri atas unsur: a. Kebijakan non struktural meliputi legislasi, perencanaan wilayah, dan asuransi. 24 paa Tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana, yang mana arti mitigasi ini ialah suatu rangkaian dari bentuk upaya yang dilakukan udah dapat meminimalisir dari terjadinya risiko dan juga dampak bencana, itu baik dengan melalui pembangunan infrastruktur maupun juga dengan memberikan kesadaran dan juga kemampuan untuk dapat menghadapi bencana. 9) Mitigasi Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Dalam situs resmi Badan Nasional. Berikut ini adalah tujuan dari adanya mitigasi antara lain yaitu: Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran terhadap masyarakat, agar bisa menghadapi resiko dan dampak yang akan terjadi akibat dari adanya bencana. Bahaya (hazard) Adapun tujuan dari kegiatan mitigasi bencana yang paling utama adalah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Definisi Bencana menurut Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam. 2 Tahun 2018 memuat beberapa kajian kebencanaan, yaitu strategi recovery di sektor pertanian setelah gempa di Lombok Utara, dan faktor-faktor kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam menghadapi gempa dan tsunami. Sebuah analisis baru-baru ini menemukan bahwa antara tahun 2014 dan 2018 pemerintah pusat menghabiskan US$90 juta hingga US$500 juta (sekitar Rp1,3 triliun hingga Rp7,125 triliun) per tahun untuk kegiatan tanggap bencana dan pemulihan bencana setelahnya, sementara pemerintah daerah membutuhkan tambahan sekitar US$250 juta (sekitar Rp3,6 triliun. B. 2. Secara khusus, mitigasi bencana bertujuan antara lain: (a) mengurangi dampak yang ditimbulkan dari bencana khususnya cagar budaya; (b) sebagai landasanTujuan utama (ultimate goal) dari Mitigasi Bencana adalah sebagai berikut : Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi. Lembaga Usaha adalah setiap badan hukum yang dapat berbentuk badan usaha milik negara, badanTujuan utama dari mitigasi adalah untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko dan dampak bencana. 2. Dokumen ini juga menguraikan tantangan dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana bencana di tingkat daerah. Dalam menghadapi ancaman bencana, kesiapsiagaan menjadi kunci keselamatan Anda. Oleh karena itu, program Desa TangguhD. Peringatan dini pada daerah hulu dilakukan dengan menempatkan pengukur hujan di hulu serta menyiapkan akses komunikasi ke wilayah di. Prabencana Untuk menghadapi bencana yang akan datang, tahap penanggulangan bencana pertama ialah seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah perlahan belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya. BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG. Sehingga struktur bangun dapat bisa menahan angin. Misalnya, ketika terjadi wabah seperti Covid-19. Ajaran Islam terkait dengan edukasi mitigasi bencana sangat jelas. PENTINGNYA MITIGASI BENCANA. Definisi bencana dan kondisi Indonesia. Ketiga adalah meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui peran dari KSB Muktiharo Lor kecamatan Genuk dalam menanggulangi bencana banjir di Kelurahan Muktharjo Lor Kecamatan Genuk. Masyarakat c. logistik yang akan disampaikan ke lokasi bencana. 6. Tujuan dari penanganan bencana antara lain adalah untuk : a. Hal ini biasanya adalah kebijakan pemerintah diambil dari pertahanan sipil untuk menyiapkan masyarakat sipil persiapan sebelum. TAHUN 2007 TERHADAP PENANGANAN BENCANA BANJIR Harris Y. 9. 1. Pengertian Bencana dan Jenis-jenisnya. Manajemen logistik untuk penanggulangan bencana dikenal dengan logistik kemanusiaan 2. Hal-hal yang perlu disiapkan, yakni kesiapan fisik, kewaspadaan, dan. B. PRB meliputi berbagai displin, seperti manajemen bencana, mitigasi bencana, dan kesiapsiagaan bencana. Letak. Program mitigasi bencana dapat dilakukan melalui pembangunan secara. Mengawasi pendistribusian bantuan bahan. Mengurangi resiko atau dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi ( economy costs) dan kerusakan sumber daya alam. Penanggulangan bencana alam bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bencana alam dan dampak yang ditimbulkannya. 2. Penanggulangan bencana adalah bagian integral dari pembangunan nasional dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945, sebagaimana dimaksud dalam alinea ke-IV Pembukaan. Contoh dari bencana yang mungkin timbul dari kombinasi ini adalah banjir, kebakaran hutan, longsor, erosi dan abrasi. BNPB 2011) 1. No. 24 Tahun 2007 dan peraturan terkait lainnya. 2. Yang tidak termasuk. Dalam konteks pelestarian cagar budaya, tujuan inti dari mitigasi bencana adalah untuk melindungi nilai penting dan fisik dari cagar budaya itu sendiri. Tujuan nomor 13 dari 17 tujuan SDGs yaitu penanganan perubahan iklim, sebagaimana dilansir Kementerian PPN/Bappenas, memiliki lima target yaitu: Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara. Tujuan utama dari sebuah respon kesehatan pada setiap bencana adalah Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. com dari laman resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar. Contohnya, UU PB atau Undang-Undang Penanggulangan Bencana sebagai upaya non struktural dalam bidang kebijakan, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi penguatan. Penelitian oleh Muh. resiko dan mitigasi bencana. Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana adalah dokumen perencanaan pengurangan risiko bencana yang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. Bencana dapat terjadi kapanpun, dimanapun dan dapat menimbulkan kerugian dan korban jiwa bagi manusia. Pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana. Saat bencana ini, yang disebut tanggap darurat. Upaya pengurangan resiko itu membutuhkan pemahaman dan komitmen bersama dari semua pihak terkait, terutama para. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 4 menyebutkan bahwa tujuan dari penanggulangan bencana adalah sebagai berikut : memberikan pelindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; menjamin terselenggaranya. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa bencana harus ditangani secara serius sejak terjadi gempa bumi disusul tsunami di Aceh pada 2004. Dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut: Tahap pra-bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan. 1. Tahap pemulihan c. Dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut: Tahap pra-bencana yang dilaksanakan ketika sedang. Mitigasi bencana adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk pada semua tindakan untuk mengurangi dampak dari satu bencana. Berikut merupakan tujuan dari kegiatan psikososial pada anak pasca bencana, kecuali : a. IMPLEMENTASI UU NO. B. Berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat dan komunikasi. Akan tetapi, apabila berada di daerah yang terkena wabah dilarang untuk keluar. 2. Keempat tahapan itu merupakan siklus manajemen bencana. penanggulangan bencana secara konvensional menjadi pendekatan holistik, tidak hanya menekankan pada aspek tanggap darurat namun secara keseluruhan manajemen resiko. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui BPBD selaku badan yang dibentuk oleh pemerintah sebagai wadah dalam penanggulangan bencana memiliki peran untuk menanggulangi bencana mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana sehingga mewujudkan masyarakat yang waspada dan tangguh terhadap. Tugas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (“BNPB”) diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, di antaranya adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana. Penanggulangan Bencana. Tujuan Penulisan ini adalah membahas tentang penanggulangan dan antisipasi bencana kepada masyarakat perguruan tinggi khususnya dan kepada masyarakat luas pada umumnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kedua hal tersebut yang menjadikan Indonesia sering. Perencanaan kontinjensi adalah suatu proses perencanaan ke depan untuk kesiapan tanggap darurat yang di dalamnya terdapat situasi potensi bencana, di mana skenario, kebutuhan sumber daya (analisa kesenjangan) kesepakatan jumlah sektor dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, dan sistem tanggapan dan. Dengan demikian belum dapat diketahui . Peralatan Hibah dari luar negeri adalah peralatan penanggulangan bencana yang berasal dari bantuan luar negeri dan dihibahkan kepada pihak pemerintah Indonesia 7. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi tingkat risiko banjir di Kota Palu dan mengevaluasi kebijakan pola dan struktur ruang di Kota Palu dengan mempertimbangkan aspek bencana banjir khususnya pada tingkat risikonya. Diharapkan dengan adanya ESDM One Map semua stakeholders, mahasiswa, atau masyarakat dapat memanfaatkan dan mengaskses informasi mengenai kebencanaan geologi dan memperkirakan potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang ada di Indonesia. Karena itu, dalam penanggulangannya harus memperhatikan prinsip-prinsip penanggulangan bencana alam. Badan penanggulangan bencana tersebut terdiri dari unsur pengarah dan unsur pelaksana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang selanjutnya disingkat BPBD adalah badan pemerintah daerah yang melakukan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di daerah. 17. penanggulangan bencana dari teknis pemadaman api hingga penanganan korban, dan melakukan pemadaman awal sebelum petugas datang ke lokasi kebakaran. Kesiapsiagaan adalah kegiatan yang di khususkan untuk merancang rencana-rencana pengantisipasian sebelum bencana yang dilakukan dengan pengorganisasian dan menggunakan. Memilih jenis obat dan alat kesehatan untuk stok dalam program tanggap bencana baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Tindakan yang dilakukan yaitu dengan membuat persiapan sebelum terjadinya bencana. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana; 7. 2. Pemerintah pusat maupun daerah wajib melakukan pengelolaan risiko bencana di setiap tahap penanggulangan bencana tersebut. 300 - TX 166. (KOMPAS. Potensi Bencana di Indonesia •Indonesia terletak di daerah sabuk api atau yang dikenal dengan “ring of fire” dimana 187 gunung. Tujuan penanggulangan bencana berdasarkan pandangan ini adalah menekan tingkat kerugian, kerusakan dan cepat memulihkan keadaan. Oleh Topan Yuniarto Sabtu, 19 Juni 2021 01:00:23 WIB Selasa, 7 Desember 2021 00:37:49 WIB Tujuan Mitigasi. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat, akan potensi ancaman bencana. 10. 2. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk. Penanggulangan bencana alam bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bencana alam dan dampak yang ditimbulkannya. 3 Tahap Siklus Penanggulangan Bencana Alam 1. Paradigma Penanggulangan Bencana . Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk. Bencana disebabkan, baik oleh. Selain itu, pada saat terjadi bencana, harus melakukan tanggap darurat bencana. Namun ada banyak cara atau tindakan. Mewujudkan masyarakat, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila; 2. Oleh: Yogi Cahyo Ginanjar, S. Berbagai tindakan yang tujuannya untuk meminimalisir korban jiwa mulai. Agar pembangunan bisa. Tujuan dari tahapan ini agar meminimalisir jatuhnya korban jiwa, kerusakan sarana prasarana pelayanan umum. com dari laman resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar. Salah satu penyebab semakin parahnya dampak bencana adalah lemahnya stategi penanggulangan bencana, terutama karena prosesnya yang berjalan dari atas ke bawah (top-down) dan mengabaikan potensi sumberdaya masyarakat setempat. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kualitatif dengan metode studi. Maksud dan Tujuan Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan acuan kepada. Dilansir dari laman Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, beberapa tujuan sistem peringatan dini bencana adalah: 1. Merdeka. pengelolaan risiko bencana dalam bentuk mitigasi bencana. Bencana. Tujuan mitigasi dan adaptasi bencana dalam UU Tentang Penanggulangan Bencana disebutkan untuk mengurangi risiko bencana pada masyarakat yang berada dalam kawasan rawan bencana. 10. 16 Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah PERAN PARA PIHAK DALAM PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA Salah satu tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta, baik pada tahap prabencana, saat tanggap darurat, maupun pemulihan. 113 kejadian putting beliung, 871. Mitigasi Bencana. MItigasi bencana adalah segala upaya untuk mengurangi risiko bencana. Contoh yang termasuk kedalam bencana ini adalah: epidemi, wabah serangga atau binatang. IDEP Foundation (2007) menambahkan, tujuan dari pemulihan pasca bencana adalah (i) mengurangi penderitaan para korban, (ii) mengembalikan kondisi seperti semula atau setidaknya meningkatkan kondisi korban menjadi lebih baik, dan (iii) memberikan lingkungan yang aman dan dapat mengurangi ancaman bencana pada masa yang akan datang. Memastikan kekuatan bangunan sesuai dengan standar kualitas bangunan. Upaya Pengurangan Risiko Bencana Pemerintah Indonesia Konsep penanggulangan bencana telah mengalami perubahan cukup men-dasar. Dari kedua definisi di atas sih sebenarnya engga ada perbedaan. Dibaca : 17,338. 4. Memiliki struktur bangunan yang dapat memenuhi syarat teknis sehingga mampu untuk bertahan terhadap angin terutama angin besar. 10. Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membagi bencana kedalam 3 kategori yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Selain itu, tujuan khusus peringatan ini adalah: Mengembangkan kemitraan antara Pemerintah, Pemda, lembaga usaha dan masyarakat dalam. 1. Karena bencana bisa datang kapan saja dan di mana saja, yang mana dapat memberikan dampak kerugian hingga korban manusia baik meninggal, maupun luka. Merencanakan partisipasi penanggulangan bencana. Maka cara yang ditempuh adalah meningkatkan peran masyarakat untuk mengurangi reskio bencana. 3. 2. Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana adalah. Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Dalam penanganan bencana, kelembagaan dapat ditinjau dari sisi formal dan non formal. Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan.